Gubernur diminta TIDAK PILIH KASIH

•Januari 24, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

 LUWUK – Gubernur Sulteng HB Paliudju diminta tidak pilih kasih menyikapi      konflik yang terjadi di tubuh Pemerintah Kabupaten Banggai. Desakan tersebut mengemuka menyusul pernyataan Gubernur Sulteng, yang menyebutkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai telah melanggar PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika alasan untuk menarik Sekretaris Daerah ke Pemprov Sulteng dipicu oleh sikap perlawanan Sekretaris Daerah terhadap atasannya, Bupati Banggai.

Maka sanksi tersebut mestinya turut dijatuhkan kepada 46 pejabat yang meneken mosi tidak percaya mendepak Sekretaris Daerah Ismail Muid ke pemprov Sulteng. Sebab, diakui atau tidak, hingga kini, Ismail Muid masih sebagai sekretaris daerah definitif. Aktivis pemuda, Kerukunan Keluarga Pemuda Bantayan, Wawan Abd. R, SIp, kepada Luwuk Post, menilai sikap 46 pejabat meneken mosi tidak percaya terhadap sekretaris daerah juga tak lepas dari upaya melawan pimpinan, dalam hal ini sekretaris daerah, Ismail Muid.

Karena itu, menurutnya, Gubernur harus menyikapi mosi tidak percaya yang diteken oleh 46 pejabat. “Kalau kebijakan menarik Sekkab ataupun menonaktifkan dirinya karena alasan melawan atasan, maka pejabat yang meneken mosi perlu diberikan sanksi, karena apa yang mereka lakukan sudah melawan pimpinan,” tegasnya.
Seperti diberitakan, sejak awal, mosi tidak percaya mengundang berbagai komentar miring dari beberapa kalangan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Drs. Basri Sono, MM, misalnya, menilai, mosi tidak percaya yang diteken 46 pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai untuk mendepak Sekretaris Daerah, merupakan tindakan yang menyalahi aturan. “Mestinya tidak bisa seperti itu. Tapi kalau alasan mereka karena tidak bisa bekerjasa sama, itu hak pejabat yang bersangkutan,” tegasnya.
Yang jelas menurut Basri, jika mengacu pada PP 30 Tahun 1980 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, mosi tidak percaya maupun pengerahan massa mestinya tidak terjadi.

Sumber Foto dan Berita : Luwuk Post

ISMAIL MUID TERANCAM DINONJOBKAN

•Januari 24, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

PALU – Konflik berkepanjangan yang terjadi di internal Pemkab Banggai bakal meminta ‘tumbal’. Dalam waktu dekat, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H.B. Paliudju kemungkinan besar akan menarik dan menonaktifkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Ismail Muid. Kemungkinan itu diungkapkan langsung oleh gubernur kepada Luwuk Post di Palu, Kamis (22/1) kemarin. “Ya, ditarik atau mungkin dinonjobkan.

 

Kalau sudah tidak bisa kerjasama (dengan Bupati –red), mau apalagi,” ungkap Paliudju. Ditemui usai melantik ratusan pejabat eselon IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng di halaman Kantor Gubernur, ia mengatakan, kemungkinan menonjobkan itu karena Sekkab Banggai terbukti melanggar PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Adapun hal yang telah dilanggarnya adalah karena ia telah menunjukkan sikap melawan atasan, dalam hal ini melawan Bupati Banggai Ma’mun Amir. Apalagi, sikap perlawanan itu dengan mengerahkan massa seperti pada aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Banggai pada Senin (5/1) lalu. “Oh, sudah jelas (melanggar –red) PP 30. Apalagi, sudah memberikan sikap melawan. Terlihat dari ngasih uang, kumpul masyarakat, dikasih makan di rumahnya habis demo. Apapun alasannya, sudah melanggar,” tegasnya menjawab pertanyaan Luwuk Post.

 

Gubernur sendiri memberikan sinyal kuat bakal menarik Sekkab ke Pemprov Sulteng. Dikatakannya, saat ini, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Sulteng memang sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menarik Sekkab ke Pemprov Sulteng. Adapun pilihan menonjobkan, kata Gubernur, kemungkinan besar akan diambil dikarenakan tidak ada lagi posisi yang bisa diisi oleh Sekkab Banggai itu di jajaran Pemprov Sulteng bila ia ditarik. “Kita menunggu pertimbangan Baperjakat. Berdasarkan pertimbangan Baperjakat, baru saya tandatangani. Dalam waktu dekat. Mungkin seminggu,” ungkapnya.

 

Kemungkinan penarikan Sekkab ini juga didasari atas surat yang telah dilayangkan oleh Bupati Banggai yang meminta agar ia ditarik ke Pemprov. “Saya juga sudah baca surat Bupati yang meminta Sekkab ditarik,” ungkap Gubernur lagi. Karenanya, untuk menghindari agar konflik elit antar birokrat Banggai ini tidak semakin meluas di kalangan masyarakat, maka orang nomor satu di jajaran Pemprov Sulteng ini menghimbau agar masyarakat Banggai tidak ikut terseret dalam konflik kepentingan pejabat yang bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. “Kepada masyarakat, jangan ngarang suatu reaksi, karena apa yang dilakukannya (Sekkab –red) suatu pelanggaran,” tandas Gubernur.

Sumber : Luwuk Post