ISMAIL MUID TERANCAM DINONJOBKAN
PALU – Konflik berkepanjangan yang terjadi di internal Pemkab Banggai bakal meminta ‘tumbal’. Dalam waktu dekat, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H.B. Paliudju kemungkinan besar akan menarik dan menonaktifkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Banggai, Ismail Muid. Kemungkinan itu diungkapkan langsung oleh gubernur kepada Luwuk Post di Palu, Kamis (22/1) kemarin. “Ya, ditarik atau mungkin dinonjobkan.
Kalau sudah tidak bisa kerjasama (dengan Bupati –red), mau apalagi,” ungkap Paliudju. Ditemui usai melantik ratusan pejabat eselon IV di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng di halaman Kantor Gubernur, ia mengatakan, kemungkinan menonjobkan itu karena Sekkab Banggai terbukti melanggar PP 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Adapun hal yang telah dilanggarnya adalah karena ia telah menunjukkan sikap melawan atasan, dalam hal ini melawan Bupati Banggai Ma’mun Amir. Apalagi, sikap perlawanan itu dengan mengerahkan massa seperti pada aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Bupati Banggai pada Senin (5/1) lalu. “Oh, sudah jelas (melanggar –red) PP 30. Apalagi, sudah memberikan sikap melawan. Terlihat dari ngasih uang, kumpul masyarakat, dikasih makan di rumahnya habis demo. Apapun alasannya, sudah melanggar,” tegasnya menjawab pertanyaan Luwuk Post.
Gubernur sendiri memberikan sinyal kuat bakal menarik Sekkab ke Pemprov Sulteng. Dikatakannya, saat ini, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Sulteng memang sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menarik Sekkab ke Pemprov Sulteng. Adapun pilihan menonjobkan, kata Gubernur, kemungkinan besar akan diambil dikarenakan tidak ada lagi posisi yang bisa diisi oleh Sekkab Banggai itu di jajaran Pemprov Sulteng bila ia ditarik. “Kita menunggu pertimbangan Baperjakat. Berdasarkan pertimbangan Baperjakat, baru saya tandatangani. Dalam waktu dekat. Mungkin seminggu,” ungkapnya.
Kemungkinan penarikan Sekkab ini juga didasari atas surat yang telah dilayangkan oleh Bupati Banggai yang meminta agar ia ditarik ke Pemprov. “Saya juga sudah baca surat Bupati yang meminta Sekkab ditarik,” ungkap Gubernur lagi. Karenanya, untuk menghindari agar konflik elit antar birokrat Banggai ini tidak semakin meluas di kalangan masyarakat, maka orang nomor satu di jajaran Pemprov Sulteng ini menghimbau agar masyarakat Banggai tidak ikut terseret dalam konflik kepentingan pejabat yang bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. “Kepada masyarakat, jangan ngarang suatu reaksi, karena apa yang dilakukannya (Sekkab –red) suatu pelanggaran,” tandas Gubernur.
Sumber : Luwuk Post














Tinggalkan Balasan