Akhirnya, pemerintah menerbitkan juga Peraturan Pemerintah yang sudah lama ditunggu-tunggu .Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru yang ditandangani oleh Presiden Republik Indonesia per tanggal 01 Desember 2008 ini setidaknya memberi angn segar bagi Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan, yang salah satunya melalui Perbaikan Nasib Guru. Peraturan ini diterbitkan sebagai amanat dan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kerangka dari Peraturan Pemerintah ini terdiri 9 Bab 68 Pasal : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kompetensi dan Sertifikasi, Bab III Hak. Bab IV Beban Kerja, Bab V Wajib Kerja dan Pola Ikatan Dinas, Bab VI Pengangkatan, Penempatan, dan Pemindahan, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Peralihan, Bab IV Ketentuan Penutup, dan Penjelasan
Selengkapnya isi dari Peraturan Pemerintah tersebut dapat dilihat dalam tautan berikut ini
Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru














bermanfaat pak, lama tak kunjung ke sini
Wah kira kira PP itu berpihak pada siapa ya Pak…
Kesejahteraan gurudan dosen ataukah peningkatan profesionalismenya…???
mudah mudahan peraturan ini dapat segera diberlakukan, agar para guru jangan selalu dijanjikan tapi tampa bukti yang nyata tentang kesejahteraannya
saya mau download PP 74 kok gak ada medianya pak? tolonga dong
makasih ya
http://www.ysepriani.blogspot.com
Sama dengan YESI mau download dimana PP 74, terimakasih