VIDEO KEKERASAN BEREDAR DI PALU

•Februari 20, 2009 • & Komentar

Kapolda : Itu Hanya Rekayasa

PALU – Video kekerasan yang diduga dilakukan sejumlah oknum senior polisi terhadap juniornya memantik reaksi dari Polda Sulteng. Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Suparni Parto kepada Radar Sulteng kemarin (19/2) mengatakan rekaman penganiayaan yang terekam itu merupakan rekayasa. “Semua pelaku termasuk yang menjadi korban sudah saya panggil. Dan mereka mengaku rekaman itu mereka buat tahun 2007. Menurut mereka rekaman itu hanya rekayasa mereka sebagai tanda kenang-kenangan karena mereka akan segera ditugaskan ketempat yang baru,” jelas jenderal bintang satu itu.

Kata kapolda, dalam video itu terekam empat senior sedang menganiaya salah seorang juniornya dalam sebuah ruangan. “Sebenarnya mereka itu semua satu angkatan. Yang menjadi berperan sebagai adik tingkat sekaligus korban adalah Bripda Haidar yang sekarang bertugas di Polres Banggai. Sedangkan yang berperan sebagai senior adalah Bripda Jumansar, Bripda Franky, Bripda Triadi, Bripda Irfan dan Bripda Muzakir. Nah, kelima orang ini sekarang bertugas di Direktorat Samapta,” terang mantan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya itu.

Ditambahkannya, meskipun para pelaku mengaku rekaman itu dibuat hanya untuk kenang-kenangan. Namun kapolda tidak sepenuhnya percaya dengan keterangan pada jebolan SPN Batua Makassar tahun 2006 itu. “Meskipun hanya rekayasa, namun, dengan beredarnya video itu tentu telah membangun stigma negatif terhadap institusi kepolisian. Makanya, saya tetap akan menyelidikinya. Dan bila terbukti kekerasan itu mereka lakukan, tentu akan ada sanksi yang kita berikan. Apakah itu dalam berupa (sanksi) kode etik atau (sanksi) disiplin,” tegas alumnus Akpol 1980 itu.

 

Kapolda juga mengaku, sebelum video yang sarat dengan aksi anarkistis itu beredar, pihak Direktorat Samapta sudah pernah memproses kasus ini. “Padahal kasus ini pernah di tangani oleh Komandan Bagian Operasi (KBO) Samapta. Waktu itu, mereka sudah diperintahkan untuk menghapus rekaman itu, karena dampak yang timbul dari penayangan gambar tersebut akan berdampak pada citra kepolisian, meski hanya pura-pura,” jelasnya. Bahkan, keenam anggota tersebut juga langsung disanksi karena membuat gambar tersebut. Olehnya, saat ini Polda Sulteng berupaya untuk mencari tahu bagaimana gambar itu sampai beredar di masyarakat. Pasalnya, dari informasi yang diperoleh, gambar itu sebelum dihapus, sempat diedarkan kesejumlah rekan para pelaku itu.

Sementara itu, dalam tayangan video berdurasi 4 menit lebih itu tampak tiga anggota polisi memasuki sebuah bilik yang diduga di Markas Ditsamapta, Poboya. Di dalam kamar, seorang anggota lainnya yang sedang tertidur, tiba-tiba ditendang. Kontan anggota polisi yang mengenakan jaket olahraga kuning yang di dadanya terdapat logo Polda Sulteng itu, langsung terbangun. Tak berapa saat kemudian, tiga anggota polisi yang mengaku senior itu langsung melayangkan pukulan dan tendangan ke tubuh korban yang diketahui adalah juniornya.

“Jadi kamu yang mengaku senior? Kamu yang mengaku angkatan 29?,” tanya salah seorang senior dan langsung melesakkan pukulannya ke ulu hati sang korban. Meskipun korban berulangkali terjerembab, namun ketiga polisi itu tetap membopongnya kembali dan menyuruh si korban untuk meloncat-loncat. Tak hanya sampai disitu, selang beberapa menit kemudian, seorang polisi lainnya yang dalam rekaman itu di panggil ‘abang’ oleh tiga polisi lainnya langsung ikut bergabung. “Kamu belum dapat jatah dari abang,” cetus salah satu di antara mereka.

Aksi kekerasan itu bahkan dilakukan dengan menggunakan alat. Salah seorang yang mengenakan kaos warna cokelat, kemudian mengambil sandal dan menampar wajah juniornya itu berulang kali. Setelah puas menganiaya juniornya, keempatnya termasuk yang merekam gambar penganiayaan itu lalu menyuruh sang junior untuk tidur kembali sembari mengancam agar korban tak melaporkan kejadian itu kepada siapa pun. (ato/jpnn)

Sumber : Luwuk Post, 20 Pebruari 2009

ISMAIL DIMINTA IKUT BERTANGGUNG JAWAB

•Februari 20, 2009 • Tinggalkan sebuah Komentar

Termasuk Skandal Proyek     Rp  2,4 MIliar

LUWUK – Sikap tegas mantan Sekkab Banggai Ismail Muid, SH, Msi yang menantang Bupati Banggai untuk buka-bukaan mengenai sejumlah ketimpangan yang terjadi di daerah, mengundang komentar masyarakat.
Pembina Forum Kota (Forkot), Burhanudin Mang mengatakan, tindakan ketua dan anggota Baperjakat yang ikut menandatangani blanko pengesahan mutasi rotasi, dan promosi jabatan meskipun tidak melihat lampiran nama–nama pejabat yang akan ditempatkan, merupakan bentuk loyalitas yang tidak konstruktif.

Untuk itu kata Burhan_sapaan akrabnya, mantan Sekkab Banggai Ismail Muid, SH juga harus ikut bertanggung jawab atas kesalahan prosedur dalam mekanisme mutasi rotasi, dan promosi jabatan yang tidak melalui penggodokan Baperjakat.

Kata dia, sebagai pembantu Bupati, mestinya Baperjakat dan Sekretaris Daerah saat itu, harus bisa memberikan pertimbangan-pertimbangan dan meyakinkan Bupati bahwa mutasi yang tidak digodok dalam mekanisme baperjakat adalah sebuah ketimpangan.

“Bukannya malah membiarkan ketimpangan itu terjadi,” tuturnya. Loyalitas seperti itu kata Burhan, adalah bentuk loyalitas yang tidak konstruktif.

Burhan juga mengatakan, Ismail hendaknya ikut bertangung jawab terhadap sejumlah ketimpangan lainnya selain kesalahan prosedur mutasi. Yakni termasuk ketimpangan dalam dugaan korupsi skandal proyek pembangunan aula kantor bupati senilai Rp2,4 miliar.

“Sebab apa, pejabat sekkab saat itu adalah ketua pembina jasa konstruksi memiliki otoritas yang mau tidak mau harus meluruskan ketimpangan agar tidak merugikan daerah ini,” tandasnya.

Menurutnya, kesalahan prosedur dalam proyek tanpa tender itu tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada kepala SKPD sebagai pejabat pembuat komitmen, tapi juga harus menjadi tanggungjawab dari atasan pejabat pembuat komitmen.

“Kalau ini disebut ketimpangan, maka atasan pejabat pembuat komitmen (Sekkab—red) juga harus bertanggung jawab,” tuturnya.

Apalagi kata Burhan, pejabat sekkab saat itu adalah juga ketua pembina jasa konstruksi yang memiliki otoritas. Sehingga, mau tidak mau harus meluruskan ketimpangan agar tidak merugikan daerah ini.

“Masalah mutasi yang tidak digodok sesuai mekanisme Baperjakat, masalah proyek yang tidak ditender jangan disodorkan menjadi tanggungjawab Bupati saja,” tambahnya.

Sementara mantan Sekkab Ismail Muid, SH saat berbincang dengan wartawan koran ini beberapa waktu lalu, mengatakan, pihaknya memang menyadari mengenai sejumlah ketimpangan yang terjadi, namun karena itu menjadi keinginan dari pimpinan, maka sebagai bawahan tetap harus loyal terhadap pimpinan. Mengenai usaha untuk meluruskan setiap ada ketimpangan sebenarnya sudah dilakukan.

Namun usaha itu tetap tidak ada pengaruhnya, karena tidak pernah diindahkan. Ismail sempat mencontohkan dalam pembahasan anggaran misalnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai oleh Sekkab, tidak memiliki peran dalam penyusunan anggaran. Plafon anggaran setiap SKPD katanya sudah ditentukan sendiri oleh bupati. Meski begitu, TAPD tetap berusaha membuat rumusan anggaran SKPD sesuai kajian TAPD.

Tim kemudian mengajuan dua draf rumusan anggaran SKPD, baik sesuai keinginan bupati dan sesuai kajian TAPD. Namun kata Ismail, rumusan anggaran hasil kajian TAPD tetap tidak digunakan. Bupati tetap mengalokasikan plafon anggaran sesuai dengan keinginannya. (ris/far)

Sumber : Luwuk Post, 20 Pebruari 2009